BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran atau BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur dengan didampingi personel TNI dan Satpol PP melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan atau prokes pada kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (Podes) 2021 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Barito Timur, Jumat, 28 Mei 2021.
Monitoring tersebut merupakan upaya BPBD Damkar dalam melakukan mitigasi penyebaran virus covid-19 di Barito Timur melalui serangkaian kegiatan pencegahan rutin.
"Upaya mitigasi penyebaran covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Timur nomor 23 THN 2020," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur, Riza Rahmadi usai monitoring.
Dari hasil pantauan yang dilakukan, lanjut dia, tidak ditemukan pelanggaran prokes dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu.
"Seluruh tahapan kegiatan sudah diberlakukan prokes yang ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, menyediakan wadah cucian tangan, handsanitizer serta pengukuran suhu tubuh," jelas Riza.
--page
Karena itu, dia mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta itu karena telah mematuhi kesepakatan bersama untuk menerapkan prokes yang ketat selama kegiatan.
"Kami berharap dengan kepatuhan bersama terhadap penerapan prokes, kegiatan-kegiatan seperti itu tetap terlaksana dengan baik serta aman dari penularan covid-19," kata Riza. (BOLE MALO/B-7)









