PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk menekan atau mengurangi angka kasus stunting yang ada di Kalteng terutama pelosok harus menjadi perhatian pemerintah.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan hal itu perlu dilakukan demi untuk mensukseskan program Indonesia Bebas Stunting, yang ditetap pemerintah pusat sejak tahun 2018 dan mulai disosialisasikan tahun 2019.

"Sosialisasi dan penanganan kasus stunting diwilayah pelosok Bumi Tambun Bungai ini perlu digencarkan," ucapnya, Jumat, 28 Maret 2021.

Dia mencontohkan, seperti kasus stunting yang terjadi di Desa Tumbang Langgah yang berada pada posisi pertama kasus stunting tertinggi di Kabupaten Gumas.

Hal ini, disebabkan minimnya sosialisasi serta penanganan, karena sulitnya akses untuk mencapai desa tersebut.

--page

Oleh karenanya, ia juga mendorong agar pemda setempat suapaya dapat memperbaiki akses jalan menuju desa itu, sehingga kedepan dalam menangani kasus stunting, pihak dinas terkait dapat dengan lancar menuju wilayah tersebut.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, dimulai dari infrastruktur harus dimantapkan terlebih dahulu, jika semuanya bagus maka penanganan terkait kesehatan masyarakat akan lebih cepat dilaksanakan," ujarnya. (DONNY D/B-5)