PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi terkait aturan zonasi perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Desa Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sosialisasi dihadiri anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Kelompok Pengawas Konservasi (Kompak) Desa Kubu, Kepala Desa, nelayan dan anggota Polairud.

Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengharapkan melalui sosialisasi ini mayarakat dapat memahami peraturan zonasi sehingga mereka tidak lakukan praktik penangkapan ikan di area-area yang dilarang.

"Dengan begitu di kawasan-kawasan konservasi itu tetap optimal dan tetap lestari," katanya, Jumat, 28 Mei 2021.

Selain itu, sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan, karena pihaknya masih sering terima laporan terjadinya praktik perikanan ilegal di wilayah tersebut.

--page

"Untuk itu kami minta Pokmaswas dan Kompak yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dapat monitoring dan mengawasi kegiatan-kegiatan praktik perikanan di wilayah KKPD itu," tutupnya. (NOPRI/B-5)