BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Serius tangani penyebaran Covid-19, Babinsa Desa Sungai Kapitan Serda Jumadi, Koramil 1014 - 02/Kumai, melakuakan pengecekan kesiapan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) tingkat RT, di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dalam melakukan pengecekan kesiapan Posko PPKM, Serda Jumadi bersama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat, juga menyempatkan untuk melakukan patroli, memberikan imbauan tentang bahaya Covid-19 pada warga, sekaligus memberikan masker secara gratis.
"PPKM Mikro harus dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.
PPKM Mikro didirikan dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam penanganan Covid-19, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dikonfirmasi terpisah, Danramil 1014 - 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi membenarkan jika para Babinsanya, semua terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
--page
"Ya benar, Babinsa semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dengan didirkannya PPKM Mikro, diharapkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat dijalankan oleh satu - satunya masyarakat.
"Setiap masyarakat harus disiplin Prokes, yaitu wajib memakai masker saat beraktifitas keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan tersebut harus dijalankan baik ada petugas maupun tidak ada petugas," pungkasnya. (DANANG/B-5)









