KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah meninjau langsung Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Suka Mukti, pada Jumat 28 Mei 2021.

Peninjauan tersebut dilakukan kapolsek untuk mendukung program PPKM yang sedang diberlakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah setempat.

Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah sangat mengapresiasi posko PPKM yang telah berjalan di Desa Suka Mukti ini telah aktif mengimbau masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah tentang adanya program PPKM, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan covid-19," kata Iptu Siti seusai kegiatan.

Kapolsek menambahkan bahwa dalam penegakkan penerapan prokes yang di lakukan di Pos PPKM juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan dinas yang termasuk tim PPKM tingkat desa.

--page

"Harapannya melalui pos ini masyarakat dapat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas sehari-hari," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)