PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat gabungan dari Resmob Polsek Pahandut dibantu Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng berhasil membekuk 2 orang pria pelaku pengeroyokan.

Kedua pelaku GJI (27) dan AJi (30) ini ditangkap petugas dikediaman masing-masing pada Jumat siang, 28 Mei 2021.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis malam, 27 Mei 2021 di Jalan S. Parman.

"Kedua pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari korban," kata Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang dalam keterangan rilisnya, Jumat sore 28 Mei 2021.

Dia menjelaskan, bermula korban FH (32) merupakan warga Kecipir Ujung hendak menjemput anaknya kerja di sebuah kafe pelabuhan.

--page

Setelah tiba di Tugu Soekarno, korban ketemu beberapa orang dan terjadi cekcok mulut.

Tidak begitu lama saling cekcok, kemudian korban menghindar melarikan diri dan dikejar oleh 4 orang pria tersebut hingga terjadi tindak pidana penganiayaan tepatnya di lampu merah Jalan S. Parman Kota Palangka Raya.

"Korban mengalami luka lecet di hidung dan mengeluarkan darah, luka bengkak di bagian belakang kepala, sebelah kiri bawah. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut," terang Kapolsek.

Motif penganiayaan kata Kapolsek untuk sementara karena diduga para pelaku merasa tersinggung dengan kedatangan korban yang pada saat itu para pelaku sedang nongkrong di lokasi tersebut.

"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)