BORNEONEWS, Palangka Raya – Seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
“LKPD tahun anggaran 2020 seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalteng memperoleh opini WTP,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana dalam paparan media workshop di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat, 28 Mei 2021.
Ade menyampaikan opini terkait LKPD menunjukan kesimpulan terhadap hasil pemeriksaan kewajaran dari laporan keuangan yang disampaikan pemerintah daerah ataupun instansi.
Kriteria dalam pemberian opini terdiri dari kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan perundang-undangan sampai efektivitas SPI.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukan selama dua tahun terakhir pemerintah daerah di Provinsi Kalteng meraih opini wajar tanpa pengecualian.
--page
Hanya pada tahun 2016 sampai 2018 setiap tahun ada pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Mulai dari, Pemerintah Daerah Barito Selatan, Pemerintah Daerah Katingan dan terakhir pada 2018 Pemerintah Daerah Seruyan. (HERMAWAN DP/B-5)









