PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota di Kalteng meningkat.

Hal ini berdasarkan perbandingan PAD terhadap pendapatan tiga tahun terakhir dari Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), angka rasio yang tercatat mencapai 8,45 persen.

“Rasio PAD terhadap total pendapatan atas 14 entitas cenderung meningkat dengan rata-rata rasio PAD terhadap total pendapatan 3 tahun terakhir adalah 8,45 persen,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana.

Ia menyampaikan, berdasarkan data, kenaikan tertinggi pada Kabupaten Kotawaringin Barat dan penurunan terendah pada Kabupaten Pulang Pisau.

Adapun data LKPD Kotawaringin Barat menunjukan tren rasio PAD terhadap pendapatan pada tahun 2018 sebesar 13,92 persen. Kemudian, 12,54 persen pada 2019 dan trakhir di 2020 tercatat 15,50 persen.

--page

Sedangkan Pulang Pisau pada 2018 mencatatkan rasio 4,13 persen, naik ke 8,06 persen pada 2019 dan terakhir di 2020 berada diangka 4,60 persen.

Sedangkan untuk persentase rasio gabungan 14 kabupaten kota di Kalteng pada 2018 tercatat 7,95 persen, naik menjadi 8,64 persen pada 2019 dan kembali naik ke angka 8,75 persen pada 2020. (HERMAWAN DP/B-7)