BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kelurahan Palangka bersama tim PPKM Mikro seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas medis rutin meninjau kegiatan masyarakat. Lurah Palangka Raya, Ellia Agustina mengatakan, peninjauan itu agar masyarakat mematuhi aturan.
"Tim yang ada di posko diharapkan menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan covid-19," kata Ellia Agustina, Sabtu, 29 Mei 2021.
Dia mengatakan, peran tim PPKM terus dimaksimalkan di setiap lingkungan RT/RW. Tidak hanya sebatas zona merah, namun berpulang kesadaran dari masyarakat.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Palangka, Koramil 1016-01 Pahandut, Serda Sunardi mengingatkan masyarakat yang menggelar acara keramaian seperti pernikahan dan hajatan, agar mematuhi aturan saat pandemi.
Di antaranya yakni penggunaan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi jumlah peserta, serta mengurangi interaksi.
--page
"Itu terus menerus kita sampaikan kepada masyarakat ketika mereka hendak menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang," kata Sunardi, Sabtu 29 Mei 2021. (NOPRI/B-11)









