BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jekan Raya melaksanakan patroli pengawasan dan penindakan protokol kesehatan di kawasan Kelurahan Menteng, Palangka Raya.
Babinsa Kelurahan Menteng Serka Eko Wijaya yang terlibat dalam kegiatan ini mengatakan patroli dan pengawasan tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan PPKM Berskala Mikro.
"Dengan mengawasi pusat keramaian terutama cafe-cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong anak-anak muda. Kita harapkan dapat meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya, Minggu, 30 Mei 2021.
Dalam kegiatan itu, Babinsa Serka Eko Wijaya bersama Tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengunjung dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha agar menutup tempat usahanya pukul 22.00 WIB.
Lurah Menteng, Rosalinda menuturkan hingga saat ini masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya ditempat Cafe disekitar wilayahnya.
--page
Untuk itu ia bersama tim meminta kepada seluruh pengelola Cafe yang ada untuk bisa mentaati edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Kita berharap agar Covid-19 ini dapat segera ditanggani, sehingga masyarakat dapat kembali hidup dengan normal," pungkasnya. (NOPRI/B-6)









