BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau opini WTP yang kembali diraih Pemkab Kotim.
Namun dia menekankan perolehan terhadap opini WTP ini harus dibarengi dengan evaluasi dan catatan dari auditor untuk diperbaiki.
"Capaian ini tentu harus kita syukuri, tapi tentu jangan pula membuat kita lengah. Justru, prestasi ini harus memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan," kata Rinie, Minggu, 30 Mei 2021.
Berbagai saran dan masukan yang disampaikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.
Selanjutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan agar kekurangan tersebut tidak terulang lagi kedepannya.
--page
Menurut Rinie apa yang jadi catatan merah dari LHP itu bisa ditindaklanjuti nantinya oleh tim eksekutif. Misalnya di pencatatan aset hendaknya itu bisa ditertibkan sesuai dengan kaidah pemerintahan.
Bupati Halikinnor menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.
Rinie turut hadir mendampingi bupati menerima dokumen LHP LKPD yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di gedung Auditorium BPK RI Kalteng di Palangka Raya. (NACO/B-5)









