BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Timpah melakukan peninjauan ke lokasi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Desa Timpah pada Minggu, 30 Mei 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polsek Timpah, Aiptu Agus sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar agar bersama-sama dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.
"Kegiatan ini untuk mengecek, dan memonitor situasi di lapangan lokasi rawan yang mudah terbakar karena hutan atau lahan yang mana daun, rumput serta ranting pohon sudah mengering," kata Aiptu Agus, seusai kegiatan.
Lebih lanjut, dia menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan adanya Polri berseragam di tengah-tengah masyarakat serta dengan adanya patroli dari Polsek Timpah masalah karhutla disinyalir dapat di antisipasi.
"Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan membakar hutan dan lahan dilarang dan dapat terkena saksi pidana," tuturnya.
--page
Selain itu, di sela patroli petugas juga selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun, dan lainnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









