PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah mendukung rencana Pemprov Kalteng yang hendak membangun pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan pasca perawatan.

Oleh karena itu, ia pun mendorong rencana tersebut agar segera direalisasi. Sehingga, dengan adanya panti atau pusat rehabilitasi itu bisa menampung masyarakat yang mengalami gangguan jiwa setelah usai dirawat.

"Karena terkadang pasien yang mengalami gangguan jiwa dan sudah dinyatakan sembuh sering kali ditelantarkan keluarganya dengan alasan ekonomi," ujarnya, Minggu, 30 Mei 2021.

Dia menjelaskan, selama proses penyembuhan secara total mereka yang sudah dirawat dapat mejalani kehidupan di pusat rehabilitasi itu untuk sementara waktu.

Disitu juga mereka dapat dilatih dan diberikan pelatihan berbagai keterampilan. Sehingga jika sudah sembuh secara total mereka dapat berbaur dengan masyarakat luar dan bisa juga bekerja.

--page

"Kita sangat mendukung dengan adanya rencana itu, semoga saja bisa segera terealisasi sehingga dapat membantu masyarakat," tutupnya. (DONNY D/B-5)