BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya menekan sebaran Covid-19 di Palangka Raya terus dilakukan, bahkan saat ini penginapan juga menjadi sasaran razia untuk memastikan tamu dari luar kota bebas dari virus corona.
"Apabila tidak ada surat bebas Covid-19, maka kami akan pinjam KTP dan bisa diambil di kecamatan dengan membawa hasil tes rapid antigen," kata Camat Pahandut, Berlianto, Senin 31 Mei 2021.
Ia menerangkan, pemeriksaan para tamu di penginapan atau wisma sementara ini hanya dilakukan oleh Satgas Kecamatan Pahandut, namun ke depannya bisa saja dilakukan oleh semua Satgas Kecamatan.
"Yang perlu dikhawatirkan adalah warga pendatang, untuk itu kami sudah lakukan pemeriksaan di 2 lokasi tempat penginapan. Dari razia itu ada 8 orang tidak bisa menunjukan RT-Antigen," ungkapnya.
Berlianto menambahkan kegiatan razia penginapan seperti itu semata-mata untuk menekan sebaran virus corona dan sebagai penjabaran peraturan Wali Kota tentang upaya memutus mata rantai Covid-19.
--page
"Meski harus bertindak tegas, saya menekankan kepada tim jangan mengambil kesempatan dan tetap menjalankan tugas dengan cara persuasif serta mengedepankan pola komunikasi yang humanis," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









