BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dandim 1017 Lamandau, Letkol Inf Hafes Is Jafrin mengecek kesiapan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di lingkungan RT 08, Desa Bukit Indah, Senin, 31 Mei 2021.
Dalam kesempatannya, Hafes Is Jafrin mengatakan tidak ada yang mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Sebab itu, perlu upaya bersama termasuk masyarakat dalam mencegah penyebarannya.
"Protokol kesehatan wajib kita terapkan di mana pun dan kapan pun. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Dia berpesan, kepada masyarakat yang melaksanakan tugas di Posko PPKM agar benar-benar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Apabila tugas ini dilaksanakan dengan baik dan benar, kami berkeyakinan bahwa penyebaran Covid-19 akan dapat terkendali. Untuk itu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan," ujarnya.
Dia menegaskan, TNI bersama Polri dan instansi terkait juga tetap akan menegakkan operasi yustisi serta melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi.
--page
"Jangan sampai terkena denda baru mau mematuhi protokol kesehatan. Mari kita tumbuhkan kesadaran dari diri kita sendiri untuk betul-betul menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)









