BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya yang berusia 18-49 tahun bisa mendapatkan vaksin lebih cepat dari jadwal vaksinasi masyarakat umum yang direncanakan awal Juli 2021.
Caranya, datang ke fasilitas layanan kesehatan dengan membawa lansia 60 tahun atau pra lansia berusia di atas 50 tahun untuk mendapatkan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo mengatakan orang yang membawa lansia atau pra lansia, tidak harus memilik hubungan keluarga. Untuk mendapatkan vaksin itu cukup membawa KTP.
"Kebijakan ini efektif mulai 1 Juni 2021 sebagai langkah percepatan vaksinasi untuk membentuk herd Immunity," katanya, Selasa 1 Juni 2021.
Meski begitu nanti prosedurnya akan ditetapkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan vaksinasi untuk lansia.
--page
Hal itu diperlukan untuk melihat potensi apakah pasien jika divaksin membahayakan atau tidak. Semuanya akan dilakukan oleh tim medis yang ada di fasilitas pelayanan pelaksana vaksinasi. (HENDRI/B-6)









