PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengelola Platfrom KH Lawyer Hilyatul Asfia mengatakan keberadaan platfrom hukum KH Lawyer bergerak pada literasi pengenalan hukum dan pemberian layanan jasa hukum.

"Platfrom berbasis digital pertama di Kalteng ini bermaksud mempermudah pelayanan hukum bagi masyarakat dan memberikan kesempatan bagi anak muda Kalteng mengenal sejak dini perihal keilmuan hukum," jelasnya, Selasa 1 Juni 2021.

Asfia juga menyampaikan keinginan besarnya agar pemuda Kalteng dapat melibatkan diri secara dini terhadap pemahaman hukum dalam segi praktik maupun pemahaman dasar dari konten yang diberikan.

"Platform kami mewadahi pemuda kalteng untuk mengenal peraturan hukum yang ada disekitar sebab dalam hidup dengan hukum yang ada pasti harus berdampingan satu sama lain," tuturnya.

Asfia menuturkan pelayanan yang dapat diberikan oleh Platfrom KH Lawyer antar lain pendirian badan usaha, perizinan usaha, contract drafting, review, legal training perusahaan, legal drafting, pelatihan, workshop, evaluasi kebijakan, advokasi serta pendampingan hukum.

--page

"Platform KH Lawyer bekerjasama dengan banyak pihak legal lain sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dapat dengan mudah melakukannya melalui platfrom kami," katanya.

Selain itu keberadaan KH Lawyer menjadi jawaban untuk menjamin kepastian hukum kepada seluruh pihak dan masyarakat Kalteng yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. (NOPRI/B-6)