BORNEONEWS, Palangka Raya - Perkembangan teknologi di era digitalisasi menuntut setiap kalangan untuk dapat berinovasi dan bertindak kreatif. Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan Hilyatul Asfia bersama rekannya untuk membangun platform yang bergerak di bidang hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini menerangkan, keberadaan platform hukum KHLawyer bergerak pada literasi pengenalan hukum dan pemberian layanan jasa hukum.
"Platform berbasis digital pertama di Kalteng ini bermaksud mempermudah pelayanan kebutuhan hukum masyarakat dan memberikan kesempatan bagi anak muda Kalteng mengenal sejak dini perihal keilmuan hukum," kata Fia, sapaan akrabnya, kepada Borneonews pada Selasa, 1 Juni 2021.
Perempuan yang juga menjadi perwakilan Indonesia untuk Rusia dalam kegiatan WFYS Russia ini menyampaikan keinginan besarnya agar pemuda Kalteng dapat melibatkan diri secara dini terhadap pemahaman hukum dalam segi praktik maupun pemahaman dasar dari konten yang diberikan.
"Platform kami mewadahi pemuda kalteng untuk mengenal peraturan hukum yang ada disekitar sebab dalam hidup dengan hukum yang ada pasti harus berdampingan satu sama lain," terang wanita asli Palangka Raya ini.
--page
Fia yang juga merupakan Humas Klinik Bisnis menambahkan pelayanan jasa dan konsultasi oleh Platform KHLawyer antara lain dilakukan dalam bentuk seperti pendirian badan usaha, perizinan usaha, contract drafting & review, legal training perusahaan, legal drafting, pelatihan dan workshop, evaluasi kebijakan, advokasi dan pendampingan hukum.
"Platform KHLawyer bekerjasama dengan banyak pihak legal lain sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dapat dengan mudah melakukannya melalui platform kami," jelas perempuan yang juga Mahasiswa Magister Hukum ini.
Partner of administrative law KH Lawyer, Resky Gustiandi juga menegaskan keberadaan KH Lawyer sebagai sarana bagi masyarakat kalteng agar dapat dengan mudah mendapat bantuan hukum.
"Kami tersebar di berbagai wilayah, salah satunya di Kotawaringin Timur," jelas Mahasiswa Berprestasi Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
Tokoh Muda Kotawaringin ini juga menerangkan keberadaan KH Lawyer menjadi jawaban untuk menjamin kepastian hukum kepada seluruh pihak dan masyarakat Kalteng yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. (TESTI PRISCILLA/B-7)









