BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Babinsa Mendawai, Serda Suparmo Koramil 1014 - 01/Arsel bersama Babinkamtibmas kembali melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 Rt/Rw, di Keluarahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 1 Juni 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang dinilai tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah.
Serda Suparmo sebagai Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan serta unsur RT/RW setempat, terus konsisten melakukan edukasi kepada warga, dalam penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Mendawai.
"Tak bosan-bosannya warga terus kita ingatkan agar disiplin Prokes. Sebab saat ini kasus Covid-19 masih terjadi di wilayah kita (Kobar)," ujarnya.
Disampaikannya, kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi komando atas dalam hal ini TNI AD, terkait Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko ditingkat RT/RW.
--page
Sementara itu, Danramil 1014 - 01/Arut Selatan Lettu Inf Faturrahman menyampaikan, bahwa hal terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi. Sebab, ini merupakan salah satu upaya bersama memutus penyebaran Covid-19.
"Kedepan, keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment)," pungkasnya. (DANANG/B-7)









