PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Uang palsu disinyalir telah beredar di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Itu setelah ada dua orang yakni pemilik dan karyawan di Dailycuttink Barbershop yang berada di Jalan Pakunegara, Pangkalan Bun menjadi korban peredaran uang palsu. 

Setelah mengetahui bahwa uang pecahan dengan nominal Rp 50 ribu yang mereka terima dari pelanggannya adalah uang palsu, karyawan Babershop bernama M Saifullah mengunggahnya ke akun media sosialnya pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Isi captionnya bahwa, 'telah beredar uang palsu di Pangkalan Bun, entah siapa pelakunya saya kurang tau. Berhati - hati dan teliti bagi masyarakat Pangkalan Bun, saat menerima uang dari seseorang. Karena saya dapat uang palsu dari customer'. 

Saat dikonfirmasi Borneonews, M Saifullah membenarkan bahwa dirinya dan bosnya telah mendapat uang palsu tersebut dan diduga diperoleh dari pelanggaran. Namun, ia tidak mengetahui orangnya. 

"Benar mas, ada dua uang palsu pecahan Rp 50 ribu, sepertinya itu uang dari pelanggan Barbershop, tapi ngga tau pelangganya yang mana. Kami mengetahui itu uang palsunya sejak kemarin dan baru kami posting tadi," ucapnya melalui pesan singkat kepada Borneonews. 

--page

Ia menceritakan, awal mula mengetahui itu uang palsu yang pertama pada saat pemilik Barbershop mau melakukan setor tunai. Ternyata, salah satu uang Rp 50 ribu-nya palsu. Kemudian yang kedua, saat ia akan mau membayar setoran motor. 

Atas kejadian tersebut, ia tidak melaporkannya ke pihak berwajib, dengan pertimbangan karena dua lembar. "Saya cukup posting melalui akun medsos dan memviralkannya. Mengajak masyarakat untuk berhati-hati," ungkapnya. 

Namun demikian, ia berharap kasus tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh aparat berwajib. Hal itu agar kasus serupa tidak memimpa pada orang lain. (DANANG/B-7)