BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai bentuk tanggung jawab moral PT Dharma Lautan Utama (DLU) kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, maka pihak perusahaan rela menggunakan 1 kapal tanpa penumpang dan barang untuk memulangkan 1 orang positif Covid-19 dan 2 orang keluarganya kembali ke pelabuhan asal.
Manager Lapangan PT DLU Cabang Kumai, Firman Dandy mengatakan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian, 1 orang penumpang kapal milik DLU kedapatan membawa surat tes RT-PCR hasil positif Covid-19 yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin 31 Mei 2021.
"Ini bentuk tanggung jawab moral kami. Jadi kami ini istilahnya sudah kecolongan, maka manajemen tanggungjawab, jadi Kapal sebesar itu kembali ke Surabaya hanya membawa 1 orang positif bersama dua orang keluarganya, tanpa bawa penumpang lain dan tanpa bawa kendaraan. Hal itu supaya tidak ada penularan dan penyebaran kluster yang baru," katanya, Rabu 2 Juni 2021.
Dandy menyampaikan mengapa penumpang positif dan keluarganya, serta kru kapal itu dikembalikan ke pelabuhan asal di Surabaya.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan Satgas Covid-19 daerah Kobar bahwa bila kedapatan penumpang kapal positif Covid-19 maka daerah tidak bisa menerima dan harus kembali ke daerah asal.
--page
"Jadi malam kemarin, kami mendapat rekomendasi dari Satgas Covid daerah bahwa orang yang positif Covid-19 harus dikembalikan ke Jawa, tidak boleh dikarantina di sini. Maka kapal diizinkan kembali ke jawa, tanpa penumpang dan tanpa kendaraan," jelasnya.
Kemudian prosedur atau penanganan penumpang yang positif Covid-19 beserta keluargannya selama di atas kapal ditempatkan di salah satu ruang khusus isolasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta kapal disemprot cairan disinfektan.
Ketika kapal tiba di pelabuhan tujuan, maka nantinya kru akan diminta karantina selama 14 hari, setelah dilakukan tes RT-PCR. Untuk kapalnya akan dikarantina juga tidak boleh berlayar, sampai mendapat rekomendasi izin berlayar dari KKP dan diketahui oleh KSOP.
"Kalau kru kapal sudah dinyatakan sehat atau bila ada yang masih sakit tinggal diganti dan juga kapal dinyatakan steril, maka tinggal menunggu KKP akan memberikan izin berlayar kapan," ungkapnya.
--page
Firman sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab hal tersebut sangat berdampak pada perusahaan dan kepercayaan publik terhadap moda transportasi lau milik DLU. Ia tidak tau bagaimana penumpang itu bisa masuk ke dalam kapal, sebab disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemeriksaan perjalanan sangat ketat.
"Saya tidak bisa menjawab siapa yang salah disini. Terus melalui cara apa penumpang ini bisa masuk kapal. Karena kita ini kedatangan, bukan meloloskan. Sebab, setau saya kalau di Kumai ini cukup ketat, calon penumpang setidaknya melewati 3 pos pemeriksaan sebelum tiba di pintu masuk kapal," tuturnya.
Firman tak bisa memungkiri setiap pelabuhan pasti ada spot - spot penumpang bisa keluar masuk. Istilahnya adalah ada celah atau kekurangan. Oleh sebab itu dikembalikan kepada pelaku perjalanannya dan calon penumpangnya. Seharusnya kalau orang itu tau hasil tes RT-PCR nya Positif, ia sadar diri tidak berangkat atau nekat masuk ke kapal.
"Apabila orang itu punya kewaspadaan dan peduli lingkungan seharusnya tidak berangkat. Jadi diharapkan sekali masyarakat memiliki rasa untuk sama - sama bertanggungjawab mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-6)









