KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang pemuda bernama Badiannor (20) warga Desa Hampalit, Kecanatan Katingan Hilir tertangkap karena diduga mencuri besi di sebuah bengkel las dibJalan Tjilik Riwut Km 19 Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, Rabu 2 Juni 2021 mengatakan Badiannor diamankan warga sekitar bengkel saat beraksi.

"Iya tersangka tertangkap tangan saat melakukan pencurian berupa besi di salah satu bengkel las," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut Senin 31 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, Yohanes memarkirkan truknya di seberang bengkel las Arita Ersada dan tidak lama kemudian saksi melihat seserorang yang mengendarai sepeda motor langsung masuk ke teras bengkel.

Tersangka kemudian langsung mengambil dua buah besi jenis as dan besi jenis katu (alat mesin sedot). Kemudan besi dimasukkan orang ke dalam karung.

--page

"Setelah itu saat akan dinaikkan ke atas sepeda motornya saksi Yohanes langsung menghampiri dan menanyakan maksud mengambil barang tersebut," sebutnya.

Saat itu tersangka mengakui bahwa barang tersebut akan diambil dan dijual kembali. Saksi Yohanes kemudian menanyakan identitas orang ini dan mengaku bernama Badiannor.

Saat ini pelaku sudah dtahan di rutan Polres Katingan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun. (ABDUL GOFUR/B-6)