BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Pendidikan Agama Islam telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dalam Jabatan tahun 2021.
Kasi Pendidikan Agama Islam kantor Kemenag Kapuas, Asy’ari mengatakan mengingat PPG guru PAI ini dilaksanakan dengan biaya pemerintah daerah/APBD hal tersbut termuat dalam impelementasi dari Surat edaran Kepala Kanwil Kalteng tentang koordinasi PPG kepada Pemda setempat.
"Sehingga kami berkoordinasi bagaimana teknis dan pelaksanaanya nanti," kata Asy'ari, Rabu 2 Juni 2021.
Dia menuturkan Kemenag berusaha memfasilitasi pelaksanaan PPG PAI ini dan nantinya dari pihak LPTK IAIN Palangka Raya dengan Kadisdik (Pemda) akan ada penanda tanganan MoU dalam waktu dekat ini.
"Diharapkan nantinya seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan dalam meningkatkan profesionalisme dan SDM GPAI," ucapnya.
--page
Kepala Dinas Pendidikan Kabuapten Kapuas, Suwarno Muriyat didampingi Kepala Bidang GTK Disdik Kapuas Ali Hanifah menerima dengan hangat kedatangan Kasi PAI Kantor Kemenag Kapuas beserta stafnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









