SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran rumah di Jalan Suprapto Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pemilik rumah mengalami luka bakar. 

"Korban tadi alami luka bakar, namun tidak terlalu parah," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim Rihel, Rabu, 2 Juni 2020. 

Pemilik rumah tersebut merupakan Ketua RT 37 bernama Supian. Dirinya mengalami luka bakar di bagian dahi dan belakang setelah berupaya menyelamatkan diri dari kebakaran tersebut. 

Selain itu, seorang relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim juga mengalami luka bakar, saat hendak menyelamatkan korban. Namun, hanya di bagian tangannya saja dan tidak terlalu parah. 

"Korban kami bawa ke tempat keluarganya untuk menenangkan sementara, agar tidak mengalami trauma," kata salah seorang relawan PMI. 

--page

Sementara itu, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB. Saat itu, korban bersama keluarganya berada di dalam rumah. Belum diketahui persis penyebab kebakaran. Namun, rumah berbahan kayu tersebut ludes dalam kurun waktu sekitar 1 jam. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)