BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker, Polsek Selat menggelar Operasi Yustisi pada Rabu, 2 Juni 2021.
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Selat, AKP Krisistya Artantyo O di seputaran Jalan Tambun Bungai, Kota Kuala Kapuas.
Kapolsek mengatakan, operasi yustisi dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” kata AKP Krisistya, seusai kegiatan.
Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sanksi teguran lisan.
--page
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” ucapnya.
Selain itu, dia berharap masyarakat dapat lebih disiplin lagi dan patuh dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19. Mengingat pandemi masih belum berakhir.
"Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









