PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon menginginkan media massa bisa terlibat langsung dalam pelaksanaan kunjungan kerja (Kunker) atau reses yang dilakukan setiap anggota dewan.

Lohing mengatakan, masa kunjungan atau reses adalah masa anggota DPRD melakukan kunjungan keluar daerah maupun ke konstituen untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Oleh karena itu, apa yang dilakukan, maupun aspirasi serta fakta lapangan wajib juga dipublikasikan secara terbuka, karena itu wartawan juga sebaiknya bisa ikut langsung saat reses atau kunker," ujarnya, Rabu, 2 Junin 2021.

Dijelaskannya, media masa sebagai pilar keempat Demokrasi Indonesia memiliki peranan penting bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi secara faktual.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan bahwa DPRD memiliki 3 fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi.

--page

Kendati demikian, perlu adanya peranan media agar ketiga fungsi tersebut bisa dilihat dan dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk sajian informasi.

"Saya memandang bahwa peranan media sangat baik dalam menyajikan informasi, aspirasi maupun fakta yang ada serta dilihat di lapangan," tandasnya. (DONNY D/B-7)