SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pemerintah daerah dalam penertiban peredaran minuman keras (miras) di daerah ini. 

PC NU Menegaskan miras haram dan membahayakan bagi generasi bangsa. Terutama kalangan pemuda di daerah ini. 

"Pada prinsipnya kami mendukung dan siap membantu pemerintah daerah dalam penertiban peredaran miras," ujar Ketua NU Kotim H Zainudin, Rabu, 02 Juni 2021. 

Jika dibutuhkan pemerintah daerah, pihaknya siap membantu. Karena di NU ada Ansor dan Banser yang bisa saja membantu penertiban atas permintaan pemerintah. 

Pihaknya juga berharap agar sanksi terhadap penjual miras bukan hanya pada perda. Namun berujung pada hukum pidana sehingga menimbulkan efek jera.

"Miras selain dilarang agama, juga sangat banyak mudharatnya. Sehingga, kami sangat mendukung segala penertiban yang dilakukan," kata Zainudin. 

Pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kotim. Karena hal tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kamtibmas di daerah ini. 

--page

Dia juga meminta kepada masyarakat, terutama pemuda agar tidak membeli dan mengonsumsi miras. Begitu juga orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan hingga terjerumus ke hal-hal yang dilarang agama.

"Jaga masa depan anak serta keimanannya. Karena miras adalah awal dari segala perbuatan negatif lainnya," terang Zainudin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)