BORNEONEWS, Muara Teweh – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda perekrutan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia tahun 2021. Penundaan itu baik untuk rekrutmen CPNS hingga pengadaan tenaga guru PPPK.
Kabid Formasi Mutasi Pensiun dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Barito Utara, Ira Akhmadi, Rabu 2 Juni 2021 menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat dari BKN.
Adapun dalam surat BKN tersebut ada beberapa poin. Salah satunya menyebutkan alasan penundaan seperti terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.
"Jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Ira Akhmadi.
Sebelumnya, tahun ini Pemkab Barito Utara kembali mengadakan rekrutmen CPNS dan PPPK.
--page
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 483/2021 tentang penetapan formasi ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara tahun 2021, ditetapkan sebanyak 509 orang. (RAMADHANI/B-11)








