BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar penyerahan buku tabungan program kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Desa Balai Riam dan Desa Air Dua.
Program dari Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian. Sehingga, jumlah rumah tidak layak huni di Bumi Gawi Barinjam secara bertahap dapat berkurang.
"Program ini merupakan program pemerintah dalam upaya mengurangi kesenjangan di bidang perumahan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio pada acara penyerahan diaula Kecamatan Balai Riam, Kamis, 3 Juni 2021.
Windu berharap, program tersebut dapat disalurkan dan berkesinambungan, serta terlaksana dengan baik, agar masyarakat yang menerima program BSPS tersebut dapat memanfaatkan bantuan semaksimal mungkin.
"Dengan adanya program ini, semoga dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah hunian, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di wilayah kita dapat berkurang secara bertahap," harapnya.
--page
Bupati Sukamara tersebut menambahkan, bahwa berdasarkan amanat Undang Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. oleh karena itu Setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. (NORHASANAH/B-7)









