BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak 2017 lalu, pemerintah pusat telah menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk semua daerah termasuk Kalteng.
Akan tetapi, hingga sampai saat ini, progran PSR tersebut khususnya di Kalteng masih belum berjalan maksimal karena ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat.
"Salah satu kendala itu yakni masalah status kawasan. Beberapa daerah di Kalteng banyak kebun masyarakat yang belum masuk kawasan APL," ungkap, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, Kamis, 3 Juni 2021.
Oleh karena itu, kata dia perlu adanya perhatian dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten. Supaya masalah status kawasan yang diajukan masyarakat dalam progres PSR bisa Clean and Clear (CnC).
Disebutkannya, akan sangat disayangkan jika program itu tidak berjalan dengan maksimal. Karena program ini ditujukan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang perkebunan.
--page
"Keberadaan program PSR ini juga sangat berdampak positif bagi masyarakat. Oleh karenanya pemerintah harus bisa mengawal sampai program itu benar-benar berhasil," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









