SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh ASN, untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Pertanahan Seruyan, Riduan mengatakan pencanangan ini,  sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Ini menjadi langkah awal untuk mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien,” kata Riduan, Kamis, 3 Juni 2021.

Menurutnya, pencanangan Pembangunan Zona Integritas, merupakan upaya penting, karena hal ini mencerminkan tekad dan komitmen bersama, untuk mewujudkan Kantor Pertanahan Seruyan  sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

--page

“Kami terus  berupaya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, melaksanakan kinerja yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)