BORNEONEWS, Buntok - Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan dilaporkan ke polisi.
Oknum kades tersebut dilaporkan ke Polsek Dusun Selatan oleh seseorang berinisial J (39), warga Kelurahan Hilir Sper atas dugaan menjalin hubungan asmara terlarang atau dengan istri J yang berinisial L (34).
"Awalnya saya hanya mendengar informasi dari tetangga, bahwa oknum Kades itu sering berkunjung ke rumah saat tidak ada di rumah," kata J.
Selama ini, lanjut dia, dirinya bekerja di Banjarmasin, dan beberapa bulan terakhir jarang pulang ke Kota Buntok.
"Karena terlalu sering mendengar informasi dari keluarga saya dan warga sekitar, saya berinisiatif untuk pulang ke Buntok secara diam-diam. Ternyata memang benar istri saya telah berselingkuh dengan oknum kades, keduanya sedang berada di Kota Ampah," beber dia.
--page
Sementara itu, Kapolsek Dusel Iptu Suranto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan bahwa telah menerima laporan warga atas inisial J.
"Laporan itu memang ada dan nanti akan kami tindak lanjuti untuk mengetahui kebenarannya," kata dia singkat.
Selanjutnya, oknum Kades yang dilaporkan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya kooperatif dan telah memenuhi panggilan Polsek Dusel.
"Ya, benar saya telah memenuhi panggilan Polsek Dusek. Namun, bagaimana saya harus mengakui jika saya pribadi tidak merasa bersalah dan tidak cukup bukti untuk melaporkan saya," tandas dia. (URIUTU DJAPER/B-7)









