BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kemenag Kapuas telah menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel. Mereka ingin mempelajari dan koordinasi terkait revitalisasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kedatangan rombongan sejumlah anggota DPRD HSU disambut langsung Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Hamidhan berserta jajaran pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kapuas.
Hamidhan memaparkan bahwa di Kabupaten Kapuas terdapat 17 KUA yang tersebar di 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas dari 17 KUA tersebut status tanahnya sudah milik Kementerian Agama.
Dengan rincian berikut 2 bidang tanah dari pembelian dana APBN, 6 aset tanah hibah Pemerintah Daerah dan 9 Hibah dari masyarakat, sementara untuk aset gedungnya sediri sudah ada 14 KUA yang memiliki gedung dan 3 KUA masih sewa.
“Alhamdulillah dari tahun 2016 – 2020 sudah ada 11 gedung Kantor KUA yang dibanguan dengan biaya SBSN yang artinya masih ada 6 gedung KUA yang belum di perbaharui gedungnya," ucap Hamidhan, Kamis, 3 Juni 2021.
--page
Pihaknya berkomintmen semua gedung KUA di wilayah Kabupaten Kapuas sudah memilki gedung baru, sehingga pelayanan KUA dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSU Hj Nurhananiah mengatakan pihaknya ingin mendengarkan dan pelajari perkembangan revitalisasi pembangunan KUA Kecamatan yang di biaya oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
“Di tempat kami Kabupaten HSU hanya ada satu KUA yang merevitalisasi asetnya, karena itu kami mau menggali informasi revitalisasi aset KUA. Dari informasi ini akan kami jadikan bahan kajian pembahasan percepatan revitalisasi aset dtempat kami," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)
Area lampiran









