SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, menyerahkan 200 sertifikat tanah milik masyarakat, yang lahannya dikerjasamakan pengelolaannya perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. 

"Ada 200 sertifikat untuk masyarakat yang kami serahkan secara simbolis. Dan mereka akan mendapatkan keuntungan dari hasil kerjasama tersebut," ujar Halikinnor, Kamis, 03 Juni 2021. 

Kerjasama pengelolaan lahan antara masyarakat dan perusahaan tersebut, merupakan program reforma agraria. Yang tujuan utamanya adalah meningkatkan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. 

"Jadi 200 pemilik sertifikat tersebut tinggal menikmati hasil dari kebun milik mereka saja. Sedangkan pengelolaan semua dilakukan pihak perusahaan," kata Halikinnor. 

Ia minta masyarakat yang memiliki sertifikat tersebut. Agar tidak menjualnya. Karena lahan itu sudah bermitra dengan perkebunan kelapa sawit. Sehingga, akan menghasilkan keuntungan dalam setiap bulannya. 

--page

"Saya berpesan agar jangan dijual karena hanya mendapatkan kenikmatan sesaat sajam. Padahal itu merupakan aset masa depan. Bahkan bisa dinikmati anak cucu nantinya," pesan Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)