PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyosialisasikan peraturan perbenihan, Kamis, 3 Juni 2021.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Palangka Raya ini dibuka Sekretaris Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Muhajirin Akbar.

Muhajirin mengatakan, dalam upaya peningkatan produktivitas dan produksi, benih mempunyai peranan sangat strategis dalam peningkatan hasil produksi tanaman pangan dan hortikultura.

"Ketersediaan benih dan penggunaan varietas unggul pada saat ini belum optimal, baik dari aspek ketepatan varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi maupun harga," katanya.

Untuk itu, penyediaan dan penggunaan benih varietas unggul bermutu, perlu terus dilakukan melalui pemberdayaan penangkar benih baik dibiayai pemerintah maupun swadaya.

--page

"Ini dimaksudkan agar penyediaan dan penggunaan serta distribusi benih bermutu dapat meningkat sejalan dengan pengembangan wilayah sesuai potensinya," tutupnya. (NOPRI/B-11)