BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan menyampaikan petunjuk pelaksana mengenai proses pembalajaran tatap muka terbatas.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Rachmad Winarso mengatakan, juknis itu akan diberikan kepada seluruh satuan pendidikan mulai tingkat anak usia dini sampai sekolah lanjutan tingkat pertama.
"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai pada tahun ajaran baru bulan Juli, dengan cara sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik," katanya, Jumat 4 Juni 2021.
Dia menjelaskan sistem pembelajaran tidak seperti waktu normal, nantinya sekolah tatap muka hanya berlangsung selama 2 sampai 3 hari, sisanya daring, dan pembelajaran pun dipersingkat.
Sejumlah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga sudah menyiapkan protokol kesehatan jelang dibukanya pembelajaran tatap muka dan vaksinasi guru masih berlangsung.
--page
"Persiapan yang dilakukan antara lain tempat pencucian tangan, bangku berjarak, masker, hand sanitzer dan alat pengukur suhu badan," tutupnya. (HENDRI/B-6)









