BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai Kamis, 3 Juni 2021 resmi membuka kembali seluruh tempat wisata di wilayah kabupaten ini setelah dilakukan penutupan selama masa libur lebaran.
Pembukaan kembali tempat wisata tertuang dalam Edaran Bupati Seruyan tentang pembukaan tempat wisata dalam rangka adaptasi tatanan kehidupan baru masyarakat produktif aman Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Dalam edaran ini Bupati Seruyan Yulhaidir meminta agar seluruh tempat wisata baik yang di kelola pemerintah daerah maupun swasta, agar dapat menerapkan protokol kesehatan.
Dalam setiap pintu masuk tempat wisata, diminta agar dapat menerapkan sistem antrian dengan menjaga jarak minimal 1 meter secara konsisten.
“Setiap pintu masuk agar dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun dan apabila suhu tubuh melebihi 37.3 °C, maka tidak diperkenankan masuk atau mengunjungi tempat wisata,” pintanya.
--page
Selain itu, setiap pengelola tempat wisata agar menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah di akses oleh setiap pengunjung.
Selanjutnya, pengelola, petugas dan pengunjung tempat wisata wajib memakai masker selama berada di dalam kawasan wisata dan tidak bergelombol. (FAHRUL/B-5)









