BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan Mei tahun 2021 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir Evangelis. Turut hadir dalam rapat itu perusahaan mitra, perwakilan petani plasma.
Evangelis mengatakan, harga TBS kelapa sawit untuk periode Mei 2021 ini mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp 2.163,04 bila dibandingkan dengan bulan April yang hanya Rp 2.123,36 untuk tanaman berumur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun.
"Artinya rata-rata kenaikan harga TBS periode Maret 2021 adalah sebesar 1,87 persen jika dibandingkan dengan harga TBS periode Mei 2021," katanya, Jumat, 4 Juni 2021.
Sedang harga TBS kelapa sawit periode bulan Mei 2021, umur tiga tahun yakni Rp 1.581,57, umur empat tahun Rp 1.726,82, umur lima tahun Rp 1.865,89, dan umur enam tahun Rp 1.920,21.
--page
Sementara itu, untuk umur tujuh tahun Rp.1.958,46, umur delapan tahun Rp.2.045,29, umur sembilan tahun Rp.2.099,37, dan umur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun Rp.2.163,04. (NOPRI/B-7)









