BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan runtutan cara mendaftar secara online untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2021/2022 di Kalteng pada 14 Juni mendatang.
Sekretaris PPDB Disdik Kalteng, Tito mengatakan pengajuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA diawali dengan pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://kalteng.siap- ppdb.com/
Kemudian Calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.
“Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah,” tutur Tito.
Ia menjelaskan Jika Pilihan I (satu) adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa), dan dapat memilih pilihan ke II (kedua) SMK di luar Zonasi.
--page
Kemudian jika pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II (kedua) dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dalam Kompetensi Keahlian yang berbeda, atau pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA dalam zonasi.
“Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-5)









