BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menegaskan, guru yang belum mendapat vaksin Covid-19 tidak diperkenankan mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) awal Juli 2021 mendatang.
"Guru yang belum vaksin tidak diperkenankan mengikuti PTM bersama anak murid," katanya, Jumat, 4 Juni 2021.
Sejauh ini, kata dia, belum ada konsekuensi bagi para guru yang tidak mau menerima vaksin. Meski begitu, ia telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi kendala tersebut.
"Semoga guru TK, SD dan SMP tempat kita semuanya berkenan untuk menerima vaksin. Tapi jika memang terkendala medis itu tidak wajib dan selanjutnya kita koordinasikan bersama Dinkes," ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 2.309 guru telah menerima vaksin hingga 2 Juni 2021. Data itu masih akan bertambah mengingat jumlah penerima vaksin mencapai 4 ribu lebih.
--page
Data tersebut terdiri dari 75 orang guru PAUD/TK yang divaksin tahap pertama dan 308 orang pada tahap kedua. Kemudian ada 375 orang guru SD yang divaksin tahap pertama dan 876 orang pada tahap kedua. (HENDRI/B-7)









