PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng sepakat bekerja sama dalam penyiaran sehat.

Kesepakatan itu tertuang dalam naskah memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Kakanwil Kemenag H Abdul Rasyid dan Ketua KPID Henoch Rents Katoppo, Sabtu 5 Juni 2022.

Kakanwil Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya sangat antusias dalam kerja sama itu. Karena Kemenag juga memerlukan hadirnya penyiaran yang sehat dan positif.

"Tentu penyebaran media penyiaran dengan konten moderasi beragama menjadi bagian yang akan coba kami garap melalui kerja sama ini," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenag di Kabupaten dan Kota nantinya dapat memanfaatkan kerja sama itu.

--page

"Kita harus terus hadir di masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya melalui penyiaran," tutupnya. (NOPRI/B-5)