BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebagian besar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaksanakan secara daring atau online. Namun, ada beberapa sekolah yang menerapkan mekanisme PPDB manual.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pelaksanaan PPDB itu diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Maka panitia PPDB harus memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,” kata Sekretaris PPDB Disdik Kalteng, Tito.
Tito mengatakan, sekolah juga diwajibkan memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar secara manual wajib menggunakan masker.
Sekolah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan kran air mengalir untuk kepentingan siswa, orang tua, dan panitia PPDB.
Sedangkan terkait mekanisme PPDB offline, calon peserta didik mendaftar langsung pada sekolah yang dituju.
Sekolah yang dituju ini mengacu pada SMA dengan sesuai zona dan SMK sesuai kompetensi keahlian yang diminati. Semua dilaksanakan berdasarkan pengaturan jadwal dengan sistem antrian dalam sesi.
--page
”Calon peserta mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)









