BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana menyoroti persoalan antara warga Desa Rubung Buyung dengan PT Borneo Sawit Persada (BSP) akan terus menjadi persoalan jika tidak serius diselesaikan.
Apalagi selama ini untuk areal perusahaan itu masih belum beres. Di antaranya mengenai berapa data perizinan dan data yang digarap lapangan.
”Kami juga kesulitan mengetahui berapa sebenarnya isi dari areal BSP ini dan berapa areal yang digarap karena di situlah letak persoalannya saya lihat dan masyarakat wajar menuntut hak yang harus dikembalikan kepada masyarakat,”kata Syahbana, Minggu 6 Juni 2021.
Syahbana hadir langsung dalam forum rapat dengar pendapat pekan lalu. Sayangnya forum itu tidak lantas menyelesaikan masalah dengan warga di sana.
Diungkapkan Syahbana bahwasanya warga di sana terdiri dari 9 desa yang masuk dalam garapan areal PT BSP ini, namun sampai sekarang ternyata masih belum beres juga dari perusahaan untuk melaksanakan kewajiban plasma 20 persen tadinya.
--page
"Lihat saja ini akan jadi bom waktu, karena tidak ada kejelasan dari perusahaan," ucapnya. Syahbana berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini segera agar tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban daerah. (NACO/B-6)








