PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemasangan Intelligent Tax (I-Tax) pada usaha kuliner di Palangka Raya dinilai efektif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban menyebut alat perekam usaha tersebut sudah berfungsi dengan baik.

"Kami baru saja mengecek di sana, hasilnya memang efektif karena saat membayar maka langsung terlihat besaran pajak yang masuk ke daerah," katanya, Senin 7 Juni 2021.

Aratuni mengatakan, alat perekam usaha itu sejauh ini sudah dipasang pada 37 usaha yang bergerak di bidang kuliner dan akan terus ditambah.

Penggunaan alat perekam transaksi usaha itu menjadi salah satu inovasi peningkatan PAD dan mencegah kebocoran pajak di tengah pandemi covid-19.

--page

"Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi salah satu upaya dalam mencegah potensi tindakan korupsi yang terjadi dari tatap muka," tutupnya. (HENDRI/B-11)