BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Satuan Polairud Polres Seruyan mengingatkan kepada masyarakat di wilayah pesisir untuk menghindari praktik pungutan liar atau pungli.
Dalam kegiatan sambang warga sekaligus patroli, personel Satuan Polairud Polres Seruyan memberikan sosialisasi sekaligus pemahaman terkait upaya pencegahan praktik pungutan liar.
Masyarakat pesisir diminta untuk berperan aktif dalam upaya mencegah segala bentuk praktik pungutan liar.
“Warga kita diberikan imbauan, untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegah segala bentuk praktik pungutan liar,“ kata Iptu Slamet Widodo, Kasat Polairud Polres Seruyan, Senin, 7 Juni 2021.
Pihaknya menyampaikan pesan agar menghindari praktik pungutan liar, karena memberi dan menerima sama-sama melangggar hukum.
--page
Turut disampaikan terkait Peraturan Presiden 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.Diharapkan hal ini, dapat memberikan pemahaman dalam upaya pencegahan pungli, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (FAHRUL/B-6)








