BORNOENEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya menggelar rapat bersama perangkat daerah (PD) yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus), Senin 7 Juni 2021.
Rapat ini membahas tentang lanjutan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah dan tentang izin usaha sarang burung walet.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto yang diikuti beserta anggota pansus Bapemperda .
"Hari ini Pansus Bapemperda rapat lanjutan terkait 2 Raperda agar secepatnya tuntas dan segera diimplementasikan," ujarnya.
Riduanto menjelaskan Jamkesda yaitu menginginkan nantinya untuk mengganti Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Jamkesda.
--page
"Jaminan Kesehatan yang lama hanya tertuju kepada masyarakat miskin dan tidak mampu dengan rekomendasi RT/RW Kelurahan, Kecamatan,"jelasnya.
Kemudian Raperda sarang walet guna memberikan kemudahan izin serta memudahkan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (HENDRI/B-6)









