BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski sebagian masyarakat di Kalteng ini sudah disuntik vaksin Covid-19, namun hal itu jangan sampai membuat terlena hingga melupakan protokol kesehatan (Prokes).
Pesan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Niksen S. Bahat. Menurutnya seluruh lapisan masyarakat tetap waspada dan tidak meninggalkan Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Karena ancaman dari Covid-19 ini masih ada dan masih mengintai serta bisa menyerang kita kapan saja," ujarnya, Senin, 7 Juni 2021.
Dia menjelaskan setelah disuntik vaksin Covid-19 tubuh memerlukan tenggang waktu untuk membangun sistem kekebalan terhadap virus tersebut. Sehingga, prokes tetap hal yang utama diterapkan meski sudah menerima vaksin.
Masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk divaksin. Karena, hal tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki daya tahan tubuh terhadap Covid-19, sekaligus upaya dalam menekan angka penyebarannya khususnya di Kalteng.
--page
"Mari bersama pemerintah kita sukseskan progran vaksinasi ini, tidak perlu takut dan menolak untuk divaksin. Harapan kita masyarakat yang belum di vaksin agar berani untuk disuntikan vaksin," tegasnya. (DONNY D/B-6)









