BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Abdul Rasyid mengatakan, tahun ini, 1.543 orang calon jemaah haji asal Kalimantan Tengah batal berangkat menunaikan ibadah haji.
"Tahun ini, di Kalteng ada 1.543 orang calon jemaah yang batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji," katanya, 7 Juni 2021.
Rasyid menjelaskan, pembatalan keberangkatan ibadah haji karena berkaitan dengan upaya menjaga kesehatan calon jemaah di tengah pandemi Covid-19.
Dengan pembatalan itu, calon jemaah haji pada tahun 1442 Hijriah/2021 dapat menarik kembali dana pelunasan ibadah hajinya (Bipih) yang telah disetorkan kepada pemerintah atau menyimpan untuk diajukan sebagai calon jemaah haji 2022 mendatang.
Jemaah haji yang batal berangkat akan menjadi jemaah haji tahun 1443 Hijriah/2022 M. Namun, pemerintah tidak keberatan jika para jemaah ingin mengambil kembali bipih yang sudah disetorkan.
--page
"Bagi jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021 dapat mengambil kembali biaya bipih yang sudah disetorkan ke pemerintah," jelasnya. (NOPRI/B-7)









