BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Pulau Petak kembali menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan cegah covid-19, untuk menertibkan penggunaan masker kepada warga pada Senin, 7 Juni 2021.
Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim mengatakan, melalui operasi yustisi itu, masih ditemukan warga tidak menggunakan masker, yang notabene penggunaan masker saat ini sangatlah penting dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
"Ini sebagai bentuk upaya kita agar masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya agar selalu menggunakan masker," kata Ipda Nur Rokhim seusai kegiatan.
Adapun, dalam kegiatan operasi tersebut sebagai implementasi Inpres 6 Tahun 2020. Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Oleh sebab itu, upaya preemtif berupa pemberian imbauan-imbauan dan sosialisasi ini terus dilakukan seiring menekan angka bertambahnya jumlah korban Covid-19,” ucapnya.
--page
Selain itu, personel juga mengimbau pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas. Dan selalu lengkapi alat kelengkapan dan dokumen dalam berkendara.
"Sehingga dalam perjalanan berjalan dengan lancar, dan nyaman sampai dengan tujuan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









