BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Yos Sudarso, Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Selasa 8 Juni 2021.
Ada 16 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dan semuanya menjalani rapid test antigen. Hasilnya, 15 orang negatif dan satu orang positif.
"Terhadap satu orang positif itu akan kita lanjutkan dengan swab PCR," kata Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Dia menjelaskan, kegiatan ini akan terus berlangsung hingga Desember 2021 mendatang. Diharapkan, kasus covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya bisa menurun.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat," tandas Emi.
--page
Kegiatan ini bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari RS Kota Palangka Raya, relawan, dan Biddokkes Polda Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









